Masyarakat di suatu wilayah dan perwilayahan memerlukan peraturan tegas dan tipe lembaga sosial yang dapat menampung aspirasi berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyadari adanya berbagai kepentingan yang berbeda dan dampak yang bisa timbul tersebut, pada akhirnya menyebabkan munculnya lembaga politik dalam masyarakat. Oleh karenannya dalam tulisan ini akan memberikan penjelasan mengenai pengertian lembaga politik, ciri, fungsi, konsep, dan contohnya yang mudah ditemukan misalnya saja lembaga politik parlemen yang terdiri dari anggota yang dipilih secara demokratis atau diangkat untuk mewakili suara rakyat dan membuat undang-undang. Lembaga PolitikPengertian Lembaga PolitikPengertian Lembaga Politik Menurut Para AhliCiri Lembaga PolitikPeran dan Fungsi Lembaga PolitikMemaksa MasyarakatMengarahkan MasyarakatMenengahi PermasalahanMelindungi MasyarakatMenyalurkan Aspirasi PolitikMembuat Kebijakan UmumMenerapkan KebijakanMengatur Proses PolitikKonsep Pokok Lembaga PolitikPemisahan Kekuasaan pada Lembaga PolitikContoh Lembaga PolitikIndonesiaPartai PolitikMahkamah KonstitusiOmbudsmanSebarkan iniPosting terkait Adanya lembaga politik memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam sistem politik suatu negara. Ada lembaga politik yang berperan dalam pembuatan keputusan politik, pelaksanaan kebijakan dan pengawasan pemerintah seperti halnya di Indonesia, namun ada pula jenis lembaga politik pemberian wadah bagi partisipasi politik rakyat seperti yang terlihat pada sistem politik monarki. Pengertian Lembaga Politik Lembaga politik adalah seperangkat norma sosial dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan serta wewenang, sehingga dalam hal inilah adanya lembaga politik mencakup pemenintahan, negara, kekuasaan, dan kebijakan yang diambil oleh pihak yang berwenang. Mengenai definisi lembaga politik menurut para ahli, antara lain; Dalam pengertiannya lembaga politik adalah lembaga atau badan yang dibentuk dan khusus mengatur serta menciptakan tata tertib dalam memilih kepada negara atau daerah yang bertanggung jawab sesuai dengan kehendak rakyat. Surbakti, Dalam definisinya lembaga politik adalah salah satu jenis lembaga sosial yang dibentuk untuk mengatur wilayah tertentu dalam kepemimpinan. Kamanto Soenarto, Dalam definisisnya pengertian lembaga politik adalah badan yang dibentuk dengan tujuan mengatur segala bentuk kekuasaan dan wewenang. Ciri Lembaga Politik Dalam lembaga politik, memiliki beberapa ciri-ciri hingga disebut berkiprah dalam politik, diantarnaya; Terdapat komunitas manusia yang bersatu. Terdapat asosiasi politik/pemerintahan yang aktif. Melaksanakan kewenangan dalam teritori tertentu. Melaksanakan fungsi untuk memenuhi kepentingan umum yang dijalankan oleh asosiasi. Peran dan Fungsi Lembaga Politik Peran dan fungsi yang ada dalam lembaga politik, antara lain; Memaksa Masyarakat Lembaga politik berhak memaksa anggota masyarakat untuk menaati norma yang berlaku dalam lembaga politik. Lembaga politik memiliki alat kelengkapan seperti DPR, MPR, dan UUD untuk memastikan norma yang berlaku dipatuhi oleh masyarakat. Mengarahkan Masyarakat Lembaga politik dapat mengarahkan masyarakat untuk memilih pemimpin atau aparat yang dianggap mampu menjalankan peran sebagai elite politik secara struktural. Upaya pengarahan tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi dan kampanye. Menengahi Permasalahan Dalam kehidupan masyarakat yang heterogen sering terjadi perselisihan. Lembaga politik dapat menjadi penengah, misalnya Mahkamah Konstitusi yang berperan sebagal penengah ketika muncul perselisihan dalam pemilihan kepala daerah. Melindungi Masyarakat Lembaga politik dapat menjadi pelindung bagi masyarakat terutama berkaitan dengan hak-hak warga negara. Berbagai peristiwa penganiayaan pembantu rumah tangga di luar negeri dapat diatasi melalui lembaga pohtik, misalnya dengan mengeluarkan moratorium pengiriman TKI. Menyalurkan Aspirasi Politik Lembaga politik berfungsi menyusun dan menyalurkan aspirasi/tuntutan dalam bidang politik. Aspirasi dan kritik yang membangun sangat dibutuhkan dalam lembaga politik. Aspirasi dan kritik yang dilakukan oleh individu atau kelompok dapat menciptakan iklim politik yang sehat. Setiap orang berhak memberikan aspirasi politik salah satunya partai politik. Warga negara Indonesia memiliki kebebasan membentuk partai politik. Membuat Kebijakan Umum Lembaga politik bertujuan mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan yang diusulkan oleh partai-partai politik dan pihak lain. Tujuannya untuk memilih kebijakan terbaik yang akan digunakan sebagai kebijakan pemerintahan. Menerapkan Kebijakan Lembaga politik tentu saja berperan melaksanakan berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh pihak berwenang. Contoh penerapan kebijakan adalah pemberian kuota 30% bagi wanita untuk bisa berpartisipasi dalam lembaga politik sekaligus sebagai wujud adanya kesetaraan gender. Mengatur Proses Politik Lembaga politik mengatur proses dalam usaha pencapaian kedudukan politik tertentu melalui keanggotaan dalam suatu partai. Selanjutnya, setiap partai dapat melakukan kaderisasi agar dapat terjun dalam proses politik yang benar, misalnya melalui pemilihan wakil rakyat. Konsep Pokok Lembaga Politik Dan pendapat ahli mengenai lembaga politik, dapat disimpulkan bahwa konsep pokok lembaga politik sebagai berikut. Negara, yaitu suatu organisasi dalam wilayah tertentu. Negara memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh nakyatnya. Kekuasaan, yaitu kekuatan atau kemampuan untuk memenganuhi orang lain sesuai keinginan pelaku. Dengan adanya kekuasaan, lembaga politik bisa mendapatkan dan mempentahankan hal-hal yang diinginkan oleh anggotalsekelompok orang dalam lembaga tensebut. Pengambilan keputusan decision making, yaitu kegiatan mengambil keputusan demi mencapai ketetapan tertentu. Kebijakan umum, yaitu keputusan yang diambil oleh lembaga politik untuk mencapai tujuan. Pihak yang mengambil kebijakan/keputusan adalah pihak yang memiliki kekuasaan dalam suatu wilayah. Distnibusi dan alokasi, yaitu pembagian dan penjatahan nilai dalam masyarakat. Pembagian dan penjatahan biasanya tidak bisa merata bergantung pihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Pemisahan Kekuasaan pada Lembaga Politik Lembaga politik lekat kaitannya dengan pembagian kekuasaan ke dalam tiga lembaga. Ketiga lembagatersebut memiliki hubungan sahng mendukung. Adapun ketiga lembaga yang dimaksud sebagai berikut. Eksekutif, Yaitu lembaga politik yang bertugas menjalankan pemerintahan, misalnya presiden. Legislatif, Merupakan lembaga politik yang bertugas membuat rancangan undang-undang, misalnya DPR. Yudikatif, Merupakan lembaga politik yang menjalankan tugas melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif. Contoh Lembaga Politik Contoh Lembaga Politik Kaitannya dengan lembaga politik, ada beberapa contoh yang dalam ditemukan dalam pemerintahan yang legal, antara lain; Indonesia Contoh lembaga politik di Indonesia misalnya saja dalam hal ini adalah Bawaslu Badan Pengawas Pemilu, Panwaslu Panitia Pengawas Pemilu, DPR Dewan Perwakilan Rakyat, DPRD, DPD, dan lain sebagainya yang umumnya bertugas sebagai pengawas dan pengambil kebijakan. Partai Politik Partai politik sebagai lembaga bisa diartikan sebagai organisasi sosial yang berkiprah dalam politik yang dibentuk untuk mengoordinasikan dan mewakili kepentingan politik dan ideologi tertentu, serta bersaing dalam pemilihan umum. Mahkamah Konstitusi Mahkamah konstitusi menjadi bagian dari adanya lembaga yang bertugas mengawasi kepatuhan terhadap konstitusi dan memutuskan perselisihan konstitusional yang timbul dalam sistem hukum khususnya yang muncul dari perselisahan untuk politik. Ombudsman Ombudsman menjadi salah satu bagian daripada bentuk lembaga yang bertugas menerima dan menyelidiki pengaduan publik terhadap adanya penyalahgunaan kekuasaan pemerintah dan melindungi hak-hak individu khususnya hal masyarakat. Demikinalah tulisan mengenai pengertian lembaga politik menurut para ahli, ciri, fungsi, konsep dan contohnya di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga dengan adanya bahasan ini bisa memberikan wawasan dan juga pengetahuan bagi segenap pembaca dalam memahaminya.
Lembagapolitik juga harus memiliki kesiapan jika sewaktu-waktu terjadi gejolak di dalam negara yang berasal dari serangan luar. Melakukan jalan diplomasi dengan negara lain untuk mempererat hubungan luar negeri sehingga tercipta harmonisasi yang kuat dalam hubungan internasional. Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Lembaga Politik? Apakah kalian pernah mendengar istrilah dari Lembaga Politik? Jangan khawatir jika kalian belum pernah mendengarnya, disini PakDosen akan membahas secara rinci tentang pengertian menurut para ahli, ciri, fungsi, jenis dan proses. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Pengertian Lembaga Politik Lembaga adalah seperangkat norma, aturan perilaku yang dipakai menjadi kesepakatan bersama. Sementara politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut dan bagaimana melaksanakan tujuannya. Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Jadi kesimpulannya lembaga politik adalah seperangkat norma yang di jadikan kesepakatan bersama yang juga menyangkut dalam bidang politik dan juga mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Tak lepas juga lembaga politik merupakan badan yang mengatur untuk memilih pemimpin yang berwibawa. Lembaga politik akan berkaitan dengan kehidupan politik. Kehidupan politik menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tertib kehidupan. Adapun yang diatur dan ditertibkan dalam masyarakat adalah kepntingan-kepentingan dari para warga masyarakat itu sendiri. Sehingga tidak terjadi benturan antara kepentingan satu orang atau kelompok orang dengan kepentingan orang atau kelompok orang lain. Untuk dapat mengatur kepentingan ini diperlukan suatu kebijaksanaan tertentu. Berikut ini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai lembaga politik, yakni sebagai berikut Menurut Kornblum Menurut pendapat dari Kornblum, lembaga politik merupakan seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Menurut Surbakti Menurut pendapat dari Surbakti, lembaga politik merupakan pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu kawasan tertentu. Menurut Kamanto Soenarto Menurut pendapat dari Kamanto Soenarto, lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh sebab itu, lembaga politik melingkupi eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik. Menurut Menurut pendapat dari lembaga politik merupakan badan yang mengelola dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan berkarismatik. Ciri-Ciri Lembaga Politik Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri dari lembaga politik, yakni sebagai berikut Berada dalam suatu kawasan yang ditempati dan dipunyai oleh suatu kelompok masyarakat dalam waktu tertentu. Kelompok masyarakat tersebut mempunyai nilai-nilai sosial dan norma-norma yang sudah dipenuhi bersama Diperoleh perkumpulan politik yang terbentuk dengan sistem tertentu ataupun yang disebut dengan pemerintahan. Setiap seseorang yang sebagai penduduk di kawasan tersebut diberikan tanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, baik dengan anjuran maupun paksaan. Suatu lembaga politik yang mempunyai hak dan kewajiban yang berlaku hanya dalam batas kawasan mereka saja dan tidak berlaku di negara maupun kawasan lainnya. Fungsi Lembaga Politik Berikut ini terdapat beberapa fungsi dari lembaga politik, yakni sebagai berikut Membentuk norma-norma kenegaraan yan berbentuk Undang-Undang yang disusun oleh legeslatif. Menjalankan norma yang sudah disepakati bersama. Memberikan fasilitas kepada masyarakat baik dibidang pendidikan, kesehatan, kesejahterahan dan keamanan. Mempertahankan kedaulatan suatu negara dari serangan bangsa lain. Menumbuhkan kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya. Menjalankan diplomasi untuk berhubungan dengan bangsa. Manfaat Lembaga Politik Berikut adalah manfaat lembaga politik antara lain yaitu Mengatur segala bentuk pemerintahan agar kehidupan masyarakat lebih tertata Menjaga keamanan dan integritas masyarakat. Melaksanakan kesejahteraan umum. Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik. Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas social climbing. Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan. Jenis-Jenis Lembaga Politik Di Indonesia Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis lembaga politik di Indonesia, yakni sebagai berikut Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Presiden Suatu jabatan seorang pimpinan organisasi, perusahaan, perguruan tinggi, maupun negara. Wakil Presiden Suatu jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah daripada Presiden. Dewan Perwakilan Rakyat DPR Dewan Perwakilan Rakyat DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang sebagai lembaga perwakilan rakyat. Dewan Pertimbangan Agung DPA Dewan Pertimbangan Agung DPA adalah lembaga tinggi negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 sebelum di-amandemen yang berfungsi sebagai pemberi masukan ataupun pertimbangan kepada presiden. Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Badan Pemeriksaan Keuangan BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertanggung jawab untuk memeriksa pengaturan dan tanggung jawab keuangan negara. Mahkamah Agung MA Mahkamah Agung MA adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pejabat kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi MK dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Proses Pembentukan Lembaga Politik Berikut ini terdapat beberapa proses pembentukan dari lembaga politik, yakni sebagai berikut Mengadakan kegiatan dan proyek yang dapat menjawab keinginan warga masyarakat. Misalnya, pembangunan bendungan, irigasi dan pabrik. Menekankan adanya persamaan nilai, norma atau sejarah melalui. Pengajaran di sekolah ataupun media massa. Pembentukan tentara nasional dari suatu Negara merdeka dengan. Partisipasi semua golongan yang ada dalam masyarakat. Mengadakan upacara pada kesempatan tertentu. Tugas Lembaga Politik 1. Presiden Tugas Presiden adalah Menjalankan pemerintahannya sesuai dgn UUD dan tugas Presiden juga untuk memastikan apakah jajaran pemerintahannya temasuk kepolisian dan kejaksaan telah patuh kepada UUD dan UU itu. 2. Wakil Presiden Tugas Wakil Presiden adalah Mendampingi sang presiden jika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan di negara lain, Membantu dan/ atau mewakili tugas presiden di bidang kenegaraan dan pemerintahan. 3. Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR Tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Dasar, Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan Presiden/Wakil Presiden dalam masa jabatannya. Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya. Memilih Wakil Presiden dari 2 calon yang diajukan Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden dalam masa jabatannya. Memilih Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya. Anggota MPR memiliki hak mengajukan usul perubahan pasal-pasal UUD, menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan putusan, hak imunitas, dan hak protokoler. 4. Dewan Perwakilan Rakyat DPR Tugas dan wewenang DPR adalah Membentuk Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Membahas dan memberikan persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan. Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah. Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Memberikan persetujuan kepada Presiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial. Memberikan persetujuan calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial untuk ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden. Memilih tiga orang calon anggota hakim konstitusi dan mengajukannya kepada Presiden untuk ditetapkan. Memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk mengangkat duta, menerima penempatan duta negara lain, dan memberikan pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi. Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Anggota DPR memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPR juga memiliki hak mengajukan RUU, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, membela diri, hak imunitas, serta hak protokoler. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR berhak meminta pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 5. Dewan Perwakilan Daerah DPD Tugas DPD adalah Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu, Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang 6. Mahkamah Agung Tugas Mahkamah Agung adalah Mengadili pada Tingkat Kasasi, Menguji Peraturan Perundang-Undangan di Bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang, Menjadi Pengawas Tertinggi Penyelenggaraan Peradilan, Memberi Pertimbangan Hukum pada Presiden, Menjadi Pengawas Tertinggi Penyelenggaraan Peradilan, Mengawasi hakim disemua peradilan 7. Badan Pemeriksa Keuangan Tugas Badan Pemeriksa Keuangan adalah Memeriksa dan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Lembaga Negara lainnya, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD, dan semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara. 8. Dewan Pertimbangan Agung Tugas Dewan Pertimbangan Agung adalah Menjawab Pertanyaan Presiden – Dalam hal ini, DPA memiliki tugas dan wewenang untuk menjawab pertanyaan presiden terkait pembangunan dan sektor-sektor lain dalam pemerintahan Indonesia. Pertanyaan yang diajukan oleh Presiden biasanya dalam lingkup yang luas dan DPA harus bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Memberi Masukan – DPA juga memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan masukan, baik secara lisan maupun tulisan agar pembangunan dan pemerintahan menjadi lebih baik dan berkembang. Masukan-masukan dari DPA juga penting agar pemerintah dapat mengambil keputusan terbaik dalam melaksanakan visi dan misinya. Memberi Pertimbangan – Tugas dan wewenang DPA yang terakhir adalah memberikan pertimbangan kepada presiden atas keputusan-keputusan yang telah diambil oleh presiden, baik itu secara lisan maupun tulisan. Pertimbangan dari DPA biasanya berisikan tentang dampak positif dan negatif suatu keputusan atau tindakan yang diambil oleh pemerintahan pada masa itu. Contoh Lembaga Politik Di Indonesia Adapun beberapa contoh lembaga politik yang ada di Indonesia, antara lain yaitu sebagai berikut Presiden dan Wakil Presiden Majelis Permusyawaratan RakyatMPR Mahkamah Agung MA Dewan Perwakilan Rakyat DPR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Dewan Pertimbangan Agung DPA Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Mahkaman Konstitusi MK Komisi Yudisial KY Badan Pemeriksa Keuangan BPK Demikian Penjelasan Materi Tentang Lembaga Politik Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Fungsi, Manfaat, Jenis, Proses, Tugas dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-SiswiLembaga merupakan seperangkat aturan, norma dan perilaku yang telah disepakati bersama pada komunitas tersebut. Sedangkan politik merupakan sebuah sarana mencapai tujuan dalam kehidupan bernegara terutama yang berkaitan dengan sistem yang digunakan oleh negara tersebut. Lembaga politik adalah sebuah seperangkat aturan dalam sebuah komunitas yang mengkhususkan dirinya pada pelayanan kekuasaaan dan wewenang bagi wilayah tersebut. Lembaga politik terbagi menjadi 3 bagian yaitu yudikatif, legislative, dan lembaga politikTerdapat beberapa orang yang membentuk sebuah komunitas dimana di dalamnya juga dirumuskan peraturan dan adanya kesamaan tujuan yang telah disepakati secara pemerintahan di dalam komunitas tersebut atau asosiasi yang terus berperan di dalam lembaga politik tersebut melaksanakan fungs-fungsinya dengan baik di masyarakat umum, karena akan memberikan bahaya akibat jika tidak ada keadilan dalam lembaga politikada suatu lembaga atau komunitas yang ada di dalam suatu wilayah tertentu dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang suatu komunitas politik tertentu yang sudah mendapatkan pengaturan sistem anggota masyarakat yang melaksanakan fungsinya pada sistem pemerintahan baik yang telah disarankan atau yang dibuat ini hanya bisa melakukan segala kekuasaan dan wewenangnya pada bagian wilayah tersebut saja tidak bisa keluar dari wilayah sebuah lembaga yang ada di dalam masyarakat seringkali tidaklah optimal termasuk lembaga politik. Lembaga politik biasanya digunakan sebagai sarana oleh beberapa orang untuk mengamankan kepentingannya umum, pebentukan lembaga politik memiliki beberapa fungsi diantaranya adalah sebagai berikutMerumuskan norma-norma kenegaragaan yang berupa undang-undang yang disahkan oleh pemerintah dn di susun oleh lembaga legislatif di merumuskan undang-undang, lembaga politik juga harus menaati peraturan yang telah disepakati politik harus memberikan pelayanan pada khalayak masyarakat umum seperti dalam bidang kesehatan, pendidikan, keamanan dan kesejahteraan dalam mempertahankan kedaulatan negara dari serangan negara lain baik serangan fisik maupun politik juga harus memiliki kesiapan jika sewaktu-waktu terjadi gejolak di dalam negara yang berasal dari serangan jalan diplomasi dengan negara lain untuk mempererat hubungan luar negeri sehingga tercipta harmonisasi yang kuat dalam hubungan politik juga bisa digunakan sebagai jalan untuk berpindah stratifikasi politikLembaga politik dapat menentukan tingkat kekuasaan seseorang tergantung pada tingkatan dimana dirinya beradaLembaga politik harus menjaga dan membuat rasa keamanan di dalam masyarakat agar terhindar dari penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kehidupan politik supaya dapat menjadi lebih sejahtera di dalam fungsi di atas, lembaga politik juga memiliki fungsi manifest dan fungsi laten. Selengkapnya dapat disimak sebagai berikuta. Fungsi manifest Fungsi manifest sama dengan fungsi yang dapat dilihat secara nyata, fungsi manifest lembaga politik adalah sebagai pemeliharaan kesejahteraan umum, menjaga ketertiban wilayah, dan menjaga keamanan serta menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam organisasinya maupun di wilayah kekuasaannya. Fungsi manifest lembaga politik saat ini kerap diabaikan terutama oleh pelakunya sendiri karena adanya pendidikan politik yang Fungsi laten Fungsi laten sama dengan fungsi yang timbul secara tidak sadar atas adanya lembaga politik itu sendiri. Lembaga politik memiliki fungsi laten diantaranya sebagai berikutMenciptakan stratifikasi politik di dalam masyarakat, mungkin saat ini dapat dlihat di di masyarakat jika ada orang yang memiliki kekuasaan tinggi di suatu daerah dan bisa melakukan berbagai hal. Inilah yang disebut dengan stratifikasi politik. Stratifikasi politik biasanya dapat dilihat dengan mudah pada sistem pemerintahan baik daerah atau pemerintah saluran mobilitas, salah satu fungsi laten dari lembaga politik adalah sebagai saluran mobiitas bagi seseorang untuk mencapai tingkatan yang lebih tinggi terutama dalam tingkatan pemerintahan dan politik. Dengan masuk ke dalam lebaga politik, seseorang yang ingin masuk ke ranah politik akan lebih mudah bergerak dibandingkan dengan orang yang tidak masuk dalam lembaga politik juga kerap kali menjadi biang dari adanya kesenjangan sosial karena adanya perebuatan kekuasaan dan biasanya yang sudah berkuasa akan tetap mempertahankan kekuasaanya sehingga mereka ini selalu dia atas sedangkan yang tidak berkuasa juga akan tetap tidak politik juga sangat rawan pada penyalahgunaan wewenang dan kekuasann yang dimilikinya. oleh karena itu tidak heran jika dalam pemerintahan tersebut ada sebuah lembaga politik maka bisa dipastikan lembaga politik tersebutlah yang akan mendapatkan beberapa masalah seperti korupsi dan segala jenis penyalahgunaan wewenang lembaga politik juga rawan menjadikan perebutan kekuasaan di dalam wilayah tersebut karena setiap lembaga politk ingin mendapatkan kekuasaan tertinggi di suatu sistem perlengkapan lembaga politikPadahal banyak orang yang sudah lama menjadi anggota lembaga politik tidak mendapatkan kenaikan pangkat dan sebagainya. Hal inilah yang kerap kali menjadi sorotan dan membuat ketidakpercayaan pada lembaga politik oleh msayarakat lembaga politik memiliki alat perlengkapan lembaga politi seperti 1. Partai politikMungkin jika mendengar partai politik tidak akan asing lagi sebagian besar telinga masyarakat pada umumnya. Partai politk merupakan sebuah perkumpulan atau organisasi politik yang didasarkan pada ideology tertentu dan memiliki tujuan yang jelas dan khusus. Pengertian partai politik lainnya adalah sebuah kelompok dimana anggotanya memiliki orientasi, cita-cita dan nilai yang sama dan tujuan yang sama pula. Tujuan utama dari partai politik adalah untuk merebut tampu kekuasaan pemerintahan yang menajabat dengan cara-cara yang telah diperbolehkan dan disetujui oleh undang-undang untuk melaksanakan tujuan mereka atau menerapkan aturan dalam pemerintahan tersebut sesuai dengan kebijakan yang mereka buat. Kebijakan ini biasanya didasarkan pada ideology partai politik yang berkuasa. baca fungsi partai politik2. Organisasi politik Organisasi politik merupakan komunitas yang memiliki kepentingan dan terlibat pada sistem politik itu sendiri. Organisasi yang termasuk dalam organisasi politik diantaranya adalah mereka yang memiliki tujuan advokasi yang sering melakukan diplomasi atau lobi pada politisi yang berkuasa, sebuah lembaga yang bertujuan memberikan kebijakan-kebijakan baru pada pemerintah, serta organisasi lainnya yang memiliki kesempatan untuk berperan dalam sistem politik seperti politik luar negeri Indonesia. Sebenarnya organisasi politik ini bahkan bisa menjad suatu sistem politik jika memiliki sususan tujuan dan aturan yang tepat dan alatnya juga lengkap. Organisasi politik dapat dikatakan baik atau tidak tergantung pada anggota dan ideology yang digunakannya. Jika, organisasi politik ini adalah organisasi teroris yang ingin merebut kekuasaan pemerintah maka akan sangat berbahaya politik juga kerap kali dijadikan batu loncatan bagi orang yang ingin mendapatkan kekuasaan secara instan dan cepat. Bahkan lembaga politik juga kerap kali dijadikan sebagai sarana pelampiasan bagi beberapa orang yang memiliki banyak uang atau mapan secara ekonomi dan ingin masuk dalam dunia politik. Biasanya orang tersebut akan membuat sebuah kesepakatan tertentu dengan lembaga politik tersebut dan membuat dirinya mendapatkan peran dan posisi signifikan di dalam lembaga politk tersebut.[accordion] [toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya ”]peran dan fungsi BIpengertian grasifungsi NATOmanfaat AFTA bagi perekonomian Indonesiabhinneka tunggal ikajenis jenis koperasistruktur komite sekolahtujuan ASEANfungsi dewan keamanan PBBfungsi pemerintahan daerah dalam pembangunan fungsi APBNbudaya Indonesia yang diakui UNESCOcara melestarikan budaya di Indonesiamanfaat UUD Republik Indonesia[/toggle] [/accordion]Fungsiterpenting dari lembaga politik untuk mengatur proses politik, contohnya mengatur partai politik. Setiap partai politik wajib mengikuti proses yang telah ditetapkan oleh lembaga. Sehingga proses kaderisasi anggota dapat terwujud dan memperoleh tempat dipemerintahan. Contoh Lembaga Politik di Indonesia 1. MPR PertanyaanSalah satu fungsi lembaga politik adalah….mengusahakan kesejahteraan umummemperkeruh suasana politikmembuat pandangan kabur akan politikmengingkari kebijakan nasionalmelarang perkembangan zamanPembahasanLembaga politikadalah kumpulan peraturan sosial yang dibentuk untuk mengatur kelompok orang yang berkuasa atau penguasa dengan kelompok orang yang dikuasai atau rakyat. Lembaga p olitik adalah berbagai kegiatan masyarakat dalam suatu wilayah negara yang menyangkut proses-proses penentuan dan pelaksanaan kehidupan bernegara. Lembaga politik berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, bentuk kekuasaan. Salah satu fungsi dari lembaga politik adalah menjaga ketertiban masyarakat di dalam wilayah serta mengusahakan kesejahteraan politik adalah kumpulan peraturan sosial yang dibentuk untuk mengatur kelompok orang yang berkuasa atau penguasa dengan kelompok orang yang dikuasai atau rakyat. Lembaga politik adalah berbagai kegiatan masyarakat dalam suatu wilayah negara yang menyangkut proses-proses penentuan dan pelaksanaan kehidupan bernegara. Lembaga politik berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, bentuk kekuasaan. Salah satu fungsi dari lembaga politik adalah menjaga ketertiban masyarakat di dalam wilayah serta mengusahakan kesejahteraan pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!3rb+MGMaria Gorety Long Meang Ini yang aku cari! Makasih ❤️ Bantu banget Lembagapolitik memiliki tiga fungsi utama, sebagai berikut: Menjaga ketertiban di dalam Lembaga politik berfungsi menjaga ketertiban di dalam masyarakat dengan kewenangan yang dimilikinya. Baik itu menggunakan cara persuasif maupun menggunakan cara paksaan fisik. Menjaga keamanan dari luar